Dalam melaksanakan kegiatannya LPSE Kabupaten Bulungan memiliki ruang yang terbagi dalam empat bagian ruang, dimana ruang tersebut memiliki fungsi masing-masing :
- RUANG TRAINING LPSE
Ruang ini digunakan oleh LPSE untuk melakukan kegiatan pelatihan - RUANG BIDDING LPSE
Ruang ini disediakan oleh LPSE untuk digunakan oleh para penyedia & non-penyedia - RUANG SERVICE LPSE
Ruang ini dipergunakan oleh LPSE untuk pelayanan kepada penyedia & non-penyedia - RUANG SERVER LPSE
Ruang ini dipergunakan untuk menyimpan perangkat SERVER LPSE.